Aktivitas Profesi Jurnalistik, Peluang dan Tantangannya



Jurnalistik adalah tehnik pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari liputan sampai penyebarannya kepada masyarakat, hingga jadilah hasil karya jurnalistik.

Sebagai proses, jurnalistik adalah “aktivitas” mencari, mengumpulkan, menyeleksi, mengolah dan menyebarkan atau menyajikan informasi kepada public melalui media massa. Aktivitas inilah yang dilakukan oleh wartawan (Jurnalis). 

Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature) termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara. 

Sebaga ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan. 

Aktivitas jurnalistik diantaranya adalah :


  • 1.      Mencari Berita

Dalam pencarian berita, seorang wartawan atau reporter memperoleh bahan berita melalui liputan, mencari tahu secara langsung  ke  lapangan. Teknik mencari berita dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu Reportase, Wawancara, Riset Kepustakan dan Kantor Berita. Salah satu bekal wartawan saat meliput berita di lapangan, wartawan harus memiliki kemampuan lobby pendekatan kepada narasumber pada saat meliput berita. Hal  ini penentu kelengkapan data nantinya.

  • 2.      Mengumpulkan Berita

Dari pencarian berita tersebut, para wartawan melakukan pengumpulan bahan berita, berupa fakta dan data, melalui peliputan, penelusuran referensi atau pengumpulan data melalui literatur, dan wawancara.

  • 3.      Menyeleksi Berita

Penyeleksian berita dilakukan untuk mengukur nilai berita dan berharganya sebuah berita.

  • 4.      Mengolah Berita

Wartawan mengolah bahan berita yang didapat dilapangan untuk dijadikan naskah  berita atau aktivitas ini disebut juga menulis berita, wartawan dituntut untuk mematuhi asas 5 W + 1 H yang bertujuan untuk memenuhi kelengkapan berita. Asas ini terdiri dari WHAT (apa yang terjadi), WHO (siapa yang terlibat dalam kejadian tersebut), WHY (mengapa terjadi), WHEN (kapan terjadinya), WHERE (di mana terjadinya), dan HOW (bagaimana cara terjadinya yang selanjutnya diberikan kepada redaktur desk/ bidang masing-masing.

  • 5.      Menyajikan Berita
Naskah berita yang sudah lolos dalam tahap edit dikirim kebagian produksi untuk diatur tata letaknya dalam bentuk copy berita. Naskah berita yang sudah diubah menjadi copy berita, akan dikirim ke percetakan untuk dicetak dan disebarluaskan.
Penyebaran berita dilakukan dalam bentuk media massa, media massa terdiri dari berbagai jenis yaitu Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik dan Media Online.

Jurnalistik Sebagai Sebuah Profesi? tentu saja! Namun jika membicarakan profesi, kita ingat dengan kata “Profesional” profesi membutuhkan kualifikasi tertentu sehingga pelaku profesi bisa disebut profesional.

Untuk menjadi profesional, maka perlu melalui kulaifikasi yang sudah ditentukan oleh masing-masing bidang. Kualifikasi tersebut berupa pendidikan khusus, ketrampilan khusus, standar kompetensi, masuk dalam organisasi, dan mengikuti kode etik. Selain itu profesional bisa juga diartikan sebagai orang yang menggeluti sebuah profesi tertentu untuk menafkahi hidupnya. 

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, seorang professional selalu berkaitan dengan kode etik yang sudah disepakati oleh bidangnya. Pun demikian dengan profesi jurnalis/wartawan yang erat dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai acuan moral dengan berinti pada empat hal yaitu kebenaran, independen, akuntabel dan mengurangi dampak yang merugikan.

Dengan penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa profesionalisme jurnalistik adalah kualitas jurnalis yang tunduk pada aturan yang tertera pada kode etik profesi. Oleh sebab itu jurnalis harus bisa menjalankan profesinya tanpa keluar dari koridor kode etik yang sudah ditentukan agar memiliki atribut profesional dan memiliki profesionalisme.

Lalu, bagaimana peluang dan tantangan profesi jurnalis/wartawan masa kini dan masa yang akan datang?

Seiring berkembangnya teknologi, kebutuhan manusia akan informasi akan semakin meningkat. memberikan dampak yang signifikan dalam gaya hidup manusia dan berdampak pada menjamurnya perusahaan media massa yang muncul di Indonesia apalagi setelah era orde baru tumbang. Hal ini pula yang menjadi peluang bagi para jurnalis/wartawan, untuk meningkatkan kinerja mereka dalam bekerja.

Pasalnya media massa juga memiliki fungsi sebagai kontrol sosial dan mengawal jalannya demokrasi di Indonesia. Sementara itu posisi media massa dalam menyampaikan pesan berupa karya jurnalis atau berita bisa mempengaruhi pergerakan sebuah pemerintahan dan negara. Contohnya sejak terjadinya reformasi hingga sekarang, media massa menjadi jembatan penting penyampaian aspirasi baik dari pemerintah kepada rakyat ataupun sebaliknya. Hal itu juga mencerminkan kontrol sosial yang baik di suatu negara bisa terwujud dengan campur tangan media yang baik pula.

Pada ranah hiburan, penyampaian informasi berita di media massa di bidang out terus berkembang. Bahkan dianggap menjadi prospek yang bagus bagi para pengusaha di bidang hiburan. Oleh sebab itu dapat disimpulkan posisi media massa berada di tempat srategis sebagai penyalur informasi ke masyarakat dari waktu ke waktu. Media massa juga disebut-sebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif serta menempati posisi pada berbagai momentum sejarah. 

Tentu dalam hal ini media massa dituntut secara professional untuk bisa menyampaikan informasi-informasi secara berimbang kepada para respondennya, sehingga sifat keberpihakan harus bisa dihapus oleh media massa itu sendiri.

Namun, terdapat dampak lain seiring dari perkembangan teknologi ialah menjamurnya media massa online di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Namun, tidak semuanya memenuhi syarat. Tidak sampai setengah dari media massa online yang ada di Tanah Air seperti yang disyaratkan oleh peraturan dan perundangan.
Kondisi ini menjadi sorotan. Sebab, membahayakan bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat. Terlebih lagi, media massa yang dinilai abal-abal itu bekerja tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik. Parahnya lagi, tidak jarang media-media tersebut menjadi rujukan masyarakat.

Menjadi tantangan bagi media terutama pada jurnalis/wartawan, meskipun tidak sedikit yang sudah melalui semua kualifikasi termasuk menaati kode etik hingga disebut profesional, seorang jurnalis tetap erat dengan konsekuensinya baik wartawan yang berada di lapangan ataupun yang duduk di meja redaksi. Konsekuensi jurnalis pada hasil tulisannya harus imbang dan bukan merupakan spekulasi atau opini yang dapat merugikan pihak lain bahkan medianya sendiri.

Konsekuensi jurnalis tidak hanya dalam batasan-batasan kode etik namun juga risiko yang kemungkinan terjadi saat peliputan atau dampak dari karya jurnalistik yang sudah dipublikasi. Wartawan yang terjun langsung di lapangan disebut-sebut memiliki risiko paling tinggi bahkan hingga bisa membahayakan nyawa.
Bisa dikatakan profesionalisme jurnalis tidak bisa ditawar lagi karena dapat menimbulkan efek besar jika dikesampingkan. Media bisa digugat oleh pihak yang merasa dirugikan oleh media tersebut. Namun dengan adanya kualifikasi dan uji kompetensi yang dilakukan oleh organisasi wartawan, diharapkan bisa memberikan perlindungan dengan menguji kemampuan profesionalnya. 

Tantangan lain bagi jurnalis/wartawan dari perkembangan teknologi ialah memberikan peluang bagi non jurnalis (citizen journalist) atau disebut juga Jurnalis Warga untuk mempublish artikel mereka di media baru ini. Inilah perubahan besar sepanjang sejarah jurnalisme dimana channel internet telah menggeser posisi jurnalis sejajar dengan audience yang menjadi reporter.

Para jurnalis profesional yang mempertanyakan profesionalisme warga dalam melaporkan berita, namun tak sedikit para pengamat media yang tanpa ragu memberikan dukungan pada citizen journalist. Tantangan terbesar jurnalis di era globalisasi informasi ini identik dengan persaingan maistream media dengan new media dalam hal ini online media. Pihak yang merasakan dampak cukup besar dengan kehadiran media online adalah jurnalisme yang tentunya telah memiliki channel baru untuk menyebarnya informasi dan berita. Media tradisional yang pada kelahirannya tidak menggunakan channel internet dalam praktek produksi berita kini mau tidak mau harus mengikuti alur media online jika tidak ingin ditinggalkan oleh audiencenya.

Komentar